Menurut Kurniasih, besarnya jumlah mahasiswa PTS menunjukkan perlunya kebijakan akses bantuan biaya pendidikan tinggi di PTS. Penambahan jumlah KIP dan bantuan UKT untuk mahasiswa PTS dinilai bisa menjadi salah satu solusi.
Data pendukungnya, kata dia, menunjukkan bahwa dari 840.792 penerima aktif KIP Kuliah 2026 yang terpilah ke PTN dan PTS, sebanyak 460.051 berada di PTS dan 380.741 berada di PTN. Dengan demikian, 54,72 persen penerima aktif dalam data tersebut merupakan mahasiswa PTS.
“Kita mendukung pendidikan berkeadilan di PTN dan PTS. Bantuan biaya pendidikan berbasis kondisi ekonomi mahasiswa bisa menjadi pertimbangan dalam mewujudkan kebijakan kuliah gratis di PTN," ujarnya.
Oleh karenanya, legislator itu mendorong agar kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi ke depan, berbasis pada kondisi ekonomi keluarga.
"Mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan perlu mendapatkan afirmasi lebih kuat, termasuk biaya pendidikan dan dukungan biaya hidup yang memadai, sedangkan keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi dapat berkontribusi secara proporsional," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)