"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di BNPB. Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan 14 orang, salah satunya ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut. Barbuk yang disita itu terdiri dari uang tunai hingga logam mulia.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," katanya.
Budi mengungkapkan, penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)