sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Bakal Sampaikan 11 Tuntutan ke Prabowo saat Peringatan May Day di Monas

News editor Binti Mufarida
01/05/2026 07:18 WIB
Buruh akan menyampaikan 11 tuntutan kepada Prabowo pada Peringatan May Day di Monas hari ini.
Buruh Bakal Sampaikan 11 Tuntutan ke Prabowo saat Peringatan May Day di Monas. (Foto: iNews Media Group)
Buruh Bakal Sampaikan 11 Tuntutan ke Prabowo saat Peringatan May Day di Monas. (Foto: iNews Media Group)

Terkait 11 isu yang disampaikan, Said Iqbal menjelaskan bahwa sebagian besar isu tersebut saat ini sedang dalam proses. Ia mencontohkan bahwa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah resmi disahkan menjadi undang-undang.

Mengenai ancaman PHK, Said Iqbal mengatakan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan Penciptaan Lapangan Kerja. “Presiden juga optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dicapai.”

Untuk RUU Ketenagakerjaan, Presiden menyampaikan bahwa proses pembahasan telah berjalan melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut telah menyampaikan bahwa pembahasan tidak dilakukan di Badan Legislasi (Baleg), melainkan di Panja, dengan target penyelesaian sebelum Oktober 2026 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

Di bidang reformasi pajak, pemerintah akan mempelajari ulang struktur dan kalkulasi pajak. Said Iqbal menyebutkan bahwa peluang penghapusan pajak yang menjadi tuntutan buruh, seperti pajak THR dan pesangon, sangat bergantung pada capaian pertumbuhan ekonomi nasional.

Terkait perlindungan industri TPT, nikel, dan semen, Said Iqbal mengatakan Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa tidak akan terjadi penutupan industri, terutama karena pemerintah tengah mempersiapkan Danantara untuk menjaga keberlangsungan industri-industri tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement