sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Kelelahan Sopir Angkutan Lebaran, Kemenhub Wajibkan Pengemudi Cadangan

News editor Iqbal Dwi Purnama
24/03/2026 16:00 WIB
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya pencegahan kelelahan pengemudi sebagai langkah krusial menjaga keselamatan selama arus balik Lebaran 2026.
Cegah Kelelahan Sopir Angkutan Lebaran, Kemenhub Wajibkan Pengemudi Cadangan. (Foto: Inews Media Group)
Cegah Kelelahan Sopir Angkutan Lebaran, Kemenhub Wajibkan Pengemudi Cadangan. (Foto: Inews Media Group)

Ia menjelaskan, untuk perjalanan dengan durasi lebih dari delapan jam, operator wajib menyediakan pengemudi cadangan. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan beristirahat minimal satu jam sebelum melanjutkan perjalanan guna memastikan kondisi fisik tetap prima.

Kemenhub juga mengimbau para pengemudi agar tidak memaksakan diri saat merasa lelah dan memanfaatkan fasilitas rest area yang tersedia di sepanjang jalur perjalanan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga fokus dan kewaspadaan selama berkendara.

Di sisi lain, pemerintah terus memperketat pengawasan melalui ramp check dan inspeksi di berbagai moda transportasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi laik serta memenuhi standar keselamatan.

Dengan penerapan aturan istirahat dan pengemudi cadangan secara disiplin, Kemenhub berharap risiko kecelakaan selama arus balik dapat ditekan, sehingga perjalanan masyarakat berlangsung aman dan nyaman. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement