Sebab, meski status Gunung Semeru berada di level dua atau waspada, beberapa kali erupsi dan aktivitas vulkanik keluar dari gunung setinggi 3.663 Mdpl di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang itu.
Pembatasan pendakian juga diberlakukan dengan kuota maksimal 200 orang pendakian setiap hari, dan maksimal durasi dua hari saja.
Tak hanya itu aktivitas pendakian juga diwajibkan menggunakan pemandu yang terverifikasi, demi menjaga dan mengantisipasi pendaki untuk mencuri-curi kesempatan naik ke puncak.
(NIA DEVIYANA)