IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 30 persen akan dikenakan kepada Uni Eropa (UE) dan Meksiko mulai 1 Agustus.
Tarif baru tersebut diumumkan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, serta diunggah di platform media sosial Truth Social.
Trump mengkritik Meksiko atas kegagalannya menghentikan kartel penyelundupan narkoba, termasuk fentanil, ke AS, dan menuduh negara tersebut tidak melakukan kerja sama yang memadai dengan Washington dalam mengekang imigrasi ilegal.
Dalam kasus UE, presiden AS mengecam blok tersebut atas hambatan tarif dan non-tarifnya, yang ia tuduh menyebabkan AS menderita defisit perdagangan besar dan dan berkelanjutan.
"Sayangnya, hubungan kita jauh dari timbal balik," tulis Trump dalam surat untuk UE, dilansir dari Xinhua pada Minggu (13/7/2025).