Selain penegakan hukum, Sudding meminta pengawasan terhadap izin konsesi lahan dilakukan secara berkelanjutan. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi agar pelanggaran tidak luput dari perhatian ketika isu karhutla tak lagi menjadi sorotan.
"Jangan sampai fokus hanya dilakukan saat ramai persoalan Karhutla. Ini harus dikawal terus sepanjang waktu agar tidak ada celah bagi pihak yang ingin memanfaatkan momen saat perhatian tidak lagi tertuju pada persoalan Karhutla," tutur Sudding.
Sudding juga mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan diusut hingga tuntas. Dia sepakat dengan pernyataan Prabowo yang meminta pencabutan izin konsesi bagi perusahaan yang dua kali kedapatan membuka lahan dengan cara membakar.
"Dan pastikan juga penanganan kasus dapat mengungkap penyebab kejadian, pelaksanaan kewajiban perusahaan, serta keputusan atau kelalaian yang relevan dengan terjadinya kebakaran," katanya.
(kunthi fahmar sandy)