IDXChannel - Transparency International Indonesia (TII) merilis survei indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2024. Hasilnya, skor IPK Indonesia terlihat meningkat dan mendapatkan angka 37 sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat 99.
Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko menyebut nilai IPK ini meningkat tiga poin dibandingkan pada tahun 2023.
"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia sepanjang tahun ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya terjadi peningkatan tiga poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," jelas Wawan, Selasa (11/2/2025).
Wawan menjelaskan angka IPK ini memiliki skala 0-100 dengan angka 0 sebagai nilai paling korup. Sementara, jika skor IPK meningkat maka negara itu dinyatakan paling bersih.
Menurut Wawan sejumlah negara di negara ASEAN tercatat mendapatkan skor IPK yang menurun. Indonesia dan Singapura merupakan salah satu negara di ASEAN yang tercatat mengalami kenaikan skor IPK,