IDXChannel - Indonesia akan menjadi Ketua Developing-8 (D-8) Organization for Economic Cooperation mulai 1 Januari 2026, untuk periode 2026–2027.
Serah terima resmi keketuaan akan dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada April 2026.
Menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tri Tharyat, keketuaan Indonesia di D-8 merupakan momentum strategis untuk memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia, memperkokoh solidaritas negara-negara Global South, serta meningkatkan daya tawar kolektif negara berkembang dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan multilateralisme.
“D-8 adalah forum ekonomi strategis Global South. Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan multilateralisme, keketuaan Indonesia di D-8 akan menjadi sarana penting untuk memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama ekonomi yang konkret,” ujar Tri dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (21/12/2025).
D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang yang terdiri dari Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.