Pendanaan baru ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kerangka kerja akreditasi bagi tempat penggemukan sapi dengan praktik biosekuriti yang kuat, pembentukan konsultan usaha penggemukan sapi yang dipimpin oleh Indonesia, dan perluasan program untuk peningkatan biosekuriti ke perusahaan susu.
Program ini sebelumnya telah mendukung pelaksanaaan asesmen risiko dan rencana pengelolaan biosekuriti bagi 33 tempat penggemukan sapi di Indonesia, serta berhasil menyelenggarakan lokakarya bagi industri Indonesia dalam menerapkan tindakan biosekuriti yang hemat biaya. (Wahyu Dwi Anggoro)