Dia juga mengatakan, percepatan penanganan darurat pada ketiga provinsi tersebut juga dapat dilihat dari perkembangan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang dikebut meskipun memasuki momen pergantian tahun.
Hingga saat ini di Provinsi Aceh, daerah yang sudah memasuki tahap pembangunan huntara adalah Kabupaten Pidie Jaya. Sementara itu enam kabupaten yakni Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan Bireuen masih dalam tahap pematangan lahan hingga pembukaan akses jalan ke lokasi huntara.
Sementara itu, dua kabupaten yaitu Aceh Timur dan Nagan Raya masih dalam proses identifikasi lahan. Pratikno menyampaikan, pengerjaan huntara maupun huntap ini dikerjakan bersama-sama oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, TNI, dan Polri yang dikoordinatori oleh BNPB.
“Persiapan dan percepatan untuk huntara ini terus dilakukan memang salah satu tantangan dalam proses ini adalah penyiapan lahan. Sekali lagi untuk menyiapkan lahan oleh pemerintah daerah pembangunannya dikerjakan oleh pemerintah pusat atas
koordinator dari BNPB,” katanya.
Pratikno juga mengatakan, di saat yang sama persiapan pembangunan hunian tetap juga dilakukan untuk warga yang permukimannya harus direlokasi termasuk hunian mandiri yang dibangun di lahan milik warga.