IDXChannel - Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang mendorong rekrutmen tenaga kerja pengasuh lansia asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mulai tahun fiskal 2025.
Dilansir dari The Japan News pada Selasa (17/12/2024), kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja perawat lansia di Jepang.
Kementerian tersebut berencana menanggung sebagian biaya rekrutmen yang dikeluarkan perusahaan Jepang dan akan menyelenggarakan program pendidikan di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya lansia di Jepang, kementerian tersebut merasa perlu untuk mendatangkan lebih banyak tenaga kerja pengasuh lansia asing.
Sekitar satu dari lima orang di Jepang akan berusia 75 tahun atau lebih pada 2025. Otoritas Jepang memperkirakan kekurangan sebanyak 250.000 pengasuh lansia pada tahun fiskal 2026 dan sekitar 570.000 orang pada tahun fiskal 2040.