"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," terang Jokowi. (RRD)
Advertisement
Jokowi: PPKM Tak Asal Dicabut
Presiden Jokowi memastikan keputusan mencabut kebijakan PPKM dilakukan berdasarkan kajian dan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Jokowi: PPKM Tak Asal Dicabut (FOTO: YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement