"Pemangkasan subsidi ini belum otomatis menyebabkan kenaikan tarif pada 2025. keputusan kenaikan akan bergantung pada hasil kajian "ability to pay" (kemampuan bayar) dan "willingness to pay" (kemauan bayar) masyarakat, yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI. Wacana kenaikan kemungkinan baru terealisasi di 2026, dengan besaran yang masih dikaji—bukan langsung signifikan, tapi untuk menjaga keberlanjutan layanan," ucapnya.
Sebelumnya, pemangkasan DBH atau dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah membuat subsidi transportasi atau Public Service Obligation (PSO) di Jakarta ikut dipangkas. Hal itu membuat wacana kenaikan tarif Transjakarta sebagai salah satu moda transportasi andalan di Ibu Kota mencuat pada 2026 mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ) penyesuaian subsidi transportasi dilakukan oleh legislatif bersama eksekutif dalam hal ini TAPD. Menurutnya, tak hanya Transjakarta, subsidi untuk MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga terdampak.
"Tentang RAPBD, kemarin memang ada DBH yang dikurangkan Rp15 triliun ya, padahal sebelumnya sudah kita hitung Rp15 triliun, itu kemudian tidak ada. Sehingga kemarin dibuat satu penyesuaian dengan kertas kerja dari eksekutif, dari TAPD, tim anggaran pemerintah daerah," ujar MTZ dalam forum Balkoters Talk di Balai Kota Jakarta dikutip, Rabu (5/11).
"Untuk Komisi B, di mana mitranya adalah transportasi yang mendapatkan PSO ya ada Transjakarta, MRT, dan LRT. Ya kita akhirnya memang memotong ya, jadi dikurangin anggaran untuk subsidi ke transportasi umum. Kita potong untuk kegiatan yang lain, misalnya ketahanan pangan, kemudian kepada UMKM, dan lain-lain. Tapi ini tidak dengan menghitung bahwa tarifnya dinaikkan. Belum ya," tambahnya.
(Febrina Ratna Iskana)