IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi bencana nasional. Sebab, pemerintah menyatakan masih mampu mengatasinya.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
“Belum, masih mampu kita menangani,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, Prabowo menargetkan permasalahan karhutla bisa selesai dalam waktu yang cepat. Ia menegaskan, Prabowo menaruh fokus terhadap penanganan karhutla.
“Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” ujarnya.
Di dalam rapat terbatas, pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah yang menjadi habitat satwa harus dilindungi.