sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Mpox Meluas, Bandara Harus Terapkan Cek Kesehatan dengan Aplikasi eHAC

News editor Wiwie Heryani
27/08/2024 02:04 WIB
Untuk Indonesia, saat ini telah dilaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi dari tahun 2022-2024. 
Kasus Mpox Meluas, Bandara Harus Terapkan Cek Kesehatan dengan Aplikasi eHAC (FOTO:MNC Mandiri)
Kasus Mpox Meluas, Bandara Harus Terapkan Cek Kesehatan dengan Aplikasi eHAC (FOTO:MNC Mandiri)

IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memastikan sejauh ini belum penerapan pembatasan perjalanan imbas merebaknya kasus Mpox alias cacar monyet di beberapa negara dalam waktu belakangan ini. 

Seperti diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2024. 

Hal itu disebabkan karena terjadi peningkatkan kasus mpox pada Juni-Juli 2024 di wilayah WHO Afrika, terutama di Republik Demokratik Kongo dan diikuti penemuan kasus di beberapa negara sekitar, serta munculnya varian atau clade baru (Ib) virus Mpox.

Untuk Indonesia, saat ini telah dilaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi dari tahun 2022-2024. 

Kasus terakhir dilaporkan pada 4 Juni 2024. Hingga 22 Agustus 2024, seluruh kasus konfirmasi (88 kasus) sudah dinyatakan sembuh. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement