IDXChannel - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI memastikan sejauh ini belum penerapan pembatasan perjalanan imbas merebaknya kasus Mpox alias cacar monyet di beberapa negara dalam waktu belakangan ini.
Seperti diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2024.
Hal itu disebabkan karena terjadi peningkatkan kasus mpox pada Juni-Juli 2024 di wilayah WHO Afrika, terutama di Republik Demokratik Kongo dan diikuti penemuan kasus di beberapa negara sekitar, serta munculnya varian atau clade baru (Ib) virus Mpox.
Untuk Indonesia, saat ini telah dilaporkan sebanyak 88 kasus konfirmasi dari tahun 2022-2024.
Kasus terakhir dilaporkan pada 4 Juni 2024. Hingga 22 Agustus 2024, seluruh kasus konfirmasi (88 kasus) sudah dinyatakan sembuh.