IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut kasus dugaan penyadapan yang kini tengah mencuat bukan pertama kali terjadi di Indonesia.
Dia mengungkapkan, peristiwa serupa pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, Yusril menilai kasus yang tengah ditangani Bareskrim Polri saat ini memiliki keseriusan tersendiri sehingga penegakan hukum segera dilakukan.
"Sebenarnya dulu pada waktu saya jadi Mensesneg juga pernah terjadi hal seperti ini, tapi tidak terlalu dalam, ya. Ada, tapi pada waktu itu Pak Presiden SBY juga sempat mengambil langkah dan tindakan. Jadi sebenarnya sudah beberapa kali terjadi, tapi sekarang ini memang kelihatannya sangat serius dan karena itu segera dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Yusril, Rabu (4/11/2026).
Yusril menjelaskan, penanganan kasus dugaan penyadapan kali ini bermula dari laporan yang muncul dari internal kepolisian. Setelah laporan diterima dan dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta-fakta serta bukti permulaan yang cukup.
Menurutnya, Kapolri Suyudi Ario Seto kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden pun memberikan arahan agar dugaan tindak pidana tersebut ditindaklanjuti melalui penegakan hukum.
"Iya, kan ini setelah mendapatkan laporan. Ini kan sebenarnya laporan ini kan muncul dari dalam kepolisian sendiri dan setelah peristiwa ini diselidiki, ada fakta-fakta, ada bukti-bukti permulaan yang cukup, ya tentu Pak Kapolri tentu melaporkan kepada Presiden apa yang terjadi dan arahan Pak Presiden adalah supaya penegakan hukum dilakukan," ujarnya.