Kondisi tersebut menyebabkan operasi udara menjadi salah satu upaya penting untuk menjangkau area yang tidak dapat diakses secara optimal melalui jalur darat.
Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Balai Besar TNBTS telah melakukan penutupan sementara sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut mencakup pintu masuk wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
“BNPB bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan penanganan secara terpadu, baik melalui operasi darat maupun udara, untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas ke wilayah lainnya,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)