Bertambah 0,44 hektare dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah daerah diharapkan terus memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak serta memperkuat langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana.
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan air secara bijak, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi kebakaran hutan dan lahan maupun kondisi yang dapat memicu terjadinya bencana," imbaunya.
(Nadya Kurnia)