sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub Perketat Izin Berlayar, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi

News editor Iqbal Dwi Purnama
19/11/2025 07:40 WIB
Kemenhub menginstruksikan kepada semua pihak terkait kegiatan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan gelombang tinggi.
Kemenhub Perketat Izin Berlayar, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi. (Foto: Dok. Kemenhub)
Kemenhub Perketat Izin Berlayar, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi. (Foto: Dok. Kemenhub)

"Syahbandar akan menunda kapal melakukan pelayaran apabila kondisi cuaca berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, kru, maupun kapal. Nakhoda pun wajib melakukan pengecekan ulang peralatan keselamatan kapal selama masa penundaan," imbuhnya.

Bagi nahkoda/operator kapal dengan ukuran kapal lebih dari 35 GT termasuk kapal asing dan kapal niaga lainnya wajib memastikan kesiapan penuh sistem navigasi, permesinan, dan peralatan keselamatan serta melakukan evaluasi risiko dan terus memantau perkembangan cuaca sepanjang pelayaran.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement