IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang bernama Nusantara Airport, bersifat nonkomersial.
"Yang perlu jadi concern di sini adalah bandaranya adalah bandara khusus, bukan bandara komersial," kata Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto di sela menghadiri Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sigit mengatakan sesuai peraturan presiden (perpres), bandara IKN masih berstatus VVIP dan belum dipastikan apakah nantinya akan digunakan untuk komersial atau tidak.
"Yang jelas, saat ini sesudah perpres mengatur bandara tersebut, bandaranya statusnya adalah bandara VVIP," ujarnya pula.
Dia menjelaskan, bandara tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan penerbangan tamu-tamu negara dan melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.