IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengubah status cacar monyet atau monkey pox (Mpox) menjadi kedaruratan kesehatan global (PHEIC) per 14 Agustus 2024 kemarin.
Tentunya Kemenkes memiliki alasan tersendiri untuk mengubah status Mpox di Indonesia. Menkes Budi pun menjelaskan alasannya.
“Karena ada varian baru, ada strain baru, ada clade baru yang namanya 1B,” ujar Menkes Budi.
Menkes menambahkan untuk varian 1B yang ada di Indonesia ini fatalitasnya lebih tinggi dari sebelumnya. Sementara di Asia sendiri umumnya masih varian Mpox 2B.
“Jadi rupanya kekhawatirannya lebih karena adanya varian baru yang fatalitasnya mendekati 10 persen dibandingkan dengan yang varian lama yang 0,1 persen,” tuturnya.