sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Naikkan Status Mpox jadi Darurat

News editor Syifa Fauziah
27/08/2024 14:50 WIB
Kemenkes memiliki alasan tersendiri untuk mengubah status Mpox di Indonesia.
Kemenkes Naikkan Status Mpox jadi Darurat (FOTO:MNC Media)
Kemenkes Naikkan Status Mpox jadi Darurat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengubah status cacar monyet atau monkey pox (Mpox) menjadi kedaruratan kesehatan global (PHEIC) per 14 Agustus 2024 kemarin.

Tentunya Kemenkes memiliki alasan tersendiri untuk mengubah status Mpox di Indonesia. Menkes Budi pun menjelaskan alasannya.

“Karena ada varian baru, ada strain baru, ada clade baru yang namanya 1B,” ujar Menkes Budi.

Menkes menambahkan untuk varian 1B yang ada di Indonesia ini fatalitasnya lebih tinggi dari sebelumnya. Sementara di Asia sendiri umumnya masih varian Mpox 2B.

“Jadi rupanya kekhawatirannya lebih karena adanya varian baru yang fatalitasnya mendekati 10 persen dibandingkan dengan yang varian lama yang 0,1 persen,” tuturnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement