"Dalam membentuk undang-undang, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengedepankan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation)," ujar Puan.
Menurut dia, komitmen itu diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak untuk didengar (right to be heard), hak untuk mendapatkan penjelasan (right to be explained), dan hak untuk dipertimbangkan pendapatnya ( right to be considered) dalam proses pembentukan undang-undang.
Sementara melalui fungsi anggaran, Puan menyebut DPR telah mengawal pelaksanaan APBN 2025 serta mencermati pembahasan awal arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.
Puan mengungkapkan, realisasi anggaran Triwulan pertama Tahun 2025 masih menunjukkan konsolidasi fiskal di internal Pemerintah. Dia mengimbau agar pelaksanaan efisiensi APBN 2025 disertai dengan kinerja yang baik dan transparansi pengelolaannya.
"Setiap rupiah yang digunakan dalam APBN atau yang dihemat adalah uang rakyat yang dititip kelolakan untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," katanya.
(Ahmad Islamy Jamil)