IDXChannel - Anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Nantinya, KJP Plus ini akan diusahakan tetap berlanjut berbarengan dengan program sekolah gratis.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dan Pemprov DKI telah menyepakati lewat Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Sekolah Gratis. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dengan para konsultan dan ahli.
“Saya pastikan teman-teman, KJP tetap ada. Namun kita benahi. Kita maksimalkan agar tepat sasaran, agar adil dan agar merata,” kata Baco, Rabu (6/11/2024).
Kendati demikian, Baco menginginkan sistem penerimaan KJP diperbaharui (update). Tujuannya, penerima manfaat tepat sasaran.
Dia juga mengungkapkan, KJP Plus nantinya hanya mengakomodir tambahan biaya sekolah. Seperti bantuan seragam sekolah, sepatu, topi sekolah, dan peralatan sekolah lainnya.
Anggaran yang sudah ditetapkan bersama Dinas Pendidikan yakni Rp1,5 triliun.
"Tambahan seragam keperluan sekolah ini yang akan dijadikan tetap KJP," katanya.
Lebih lanjut, Baco berharap, Program Sekolah Gratis untuk negeri maupun swasta dapat segera terlaksana 2025. Sehingga seluruh masyarakat bisa mendapat hak mengenyam pendidikan tanpa mengeluarkan biaya.
“Jadi semua sekolah gratis, negeri maupun swasta, selama anak itu sekolah maka dia bisa sekolah tanpa harus keluar biaya,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)