sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal Pencairan Dana Tukin Fiktif

News editor Arie Dwi Satrio
21/08/2023 10:22 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) pada Kementerian ESDM.
KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal Pencairan Dana Tukin Fiktif. (Foto: MNC Media)
KPK Cecar Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal Pencairan Dana Tukin Fiktif. (Foto: MNC Media)

Adapun, 10 pegawai Kementerian ESDM yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Novian Hari Subagio (NHS); Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS); Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A).

Kemudian, Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP); PPK, Haryat Prasetyo (HP); Operator SPM, Beni Arianto (BA); Penguji Tagihan, Hendi (H); PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA); dan Pelaksana Verifikasi dan 
Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup bagian keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM tersebut diduga telah memanipulasi dan menerima pembayaran tunjangan kinerja yang tidak sesuai ketentuan.

Di mana, dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya hanya dibayarkan Rp1.399.928.153, kemudian digelembungkan atau di mark up menjadi sebesar Rp29.003.205.373. Atas penggelembungan dana tersebut, terjadi selisih sebesar Rp27.603.277.720

Dari selisih tersebut, para tersangka mendapat keuntungan yang berbeda-beda, dengan rincian :

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement