sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

News editor Nur Khabibi
10/08/2024 13:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Foto: MNC Media)
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Foto: MNC Media)

"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta)," kata Tessa, Kamis (20/6/2024). 

Tessa merincikan, tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2 dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, yaitu eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP); mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ). 

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS dan IZ," ujar Tessa.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement