"Penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," tutur Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
Selain Hamenang, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative (MWC).
Dalam perkara tersebut, Hamenang disangkakan menerima suap, upah pungut, serta penerimaan lain yang dikategorikan sebagai gratifikasi.
(Febrina Ratna Iskana)