sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana

News editor Yuwantoro Winduajie
16/10/2026 20:00 WIB
KPK mengungkap telah menggeledah ruangan mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana.
KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana. (Foto: iNews Media Group)
KPK Geledah Ruangan Eks Kepala BNPB dalam Kasus Dugaan Korupsi DSP Bencana. (Foto: iNews Media Group)

KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai pada periode 2024–2026. Sejumlah penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima disebut memperoleh proyek dengan total nilai sekitar Rp148 miliar.

Selain itu, KPK mengusut dugaan penerimaan dan pemberian suap yang melibatkan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Bima Setyawan selaku tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik ipar mantan Kepala BNPB, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Gery P dan Syifa N G.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement