IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita dari eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel. Mobil itu disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari sodara IEG atau sodara NL ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Budi menambahkan, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025 lalu.
Pengembalian ini, kata Budi, setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel.
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," kata dia.