IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan Kantor Bupati Meranti yang digadaikan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, M. Adil Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri (BRK).
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," ujarnya kepada wartawan, Sabtu, (15/4/2023).
"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengtahuan kami baru kali terjadi," tambahnya.
Dilansir INews.id, dukung pembangunan daerah ternayata bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil ternyata menggadaikan bangunan Kantor Bupati di Jalan Dorak, Selatpanjang ke bank. Tujuannya untuk mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp100 miliar.
"Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini," kata Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar di Selatpanjang, dikutip Sabtu (15/4/2023).