IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membatasi jumlah pasien yang ingin mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) atau free medical check up. Setiap puskesmas memiliki kuota maksimal 30 pasien per hari.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya mengatakan, kuota program medical checkup ini diterapkan supaya tidak terlalu membebani puskesmas dan dokter. Dia mengatakan, jumlah ini juga tetap mempertimbangkan kapasitas masing-masing puskesmas.
"Sehari 30 (pasien). Kalau misalnya ternyata penuh, (ikut) di hari berikutnya," katanya di Puskesmas Beji, Depok, Jawa Barat Senin (10/2/2025).
Menurut Azhar, penerapan kuota PKG ini juga tidak hanya mementingkan tenaga kesehatan. Dia menyebut dengan adanya kuota, pasien juga akan diuntungkan karena antreannya tidak terlalu panjang. Pasien yang berulang tahun di bulan tersebut bisa langsung mendaftar.
"Jadi kalau satu orang misalnya dia ulang tahun di bulan Maret, maka dia punya waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang jadi dirujukannya," katanya.