“Kita pasti punya usaha untuk mengamankan tempat-tempat publik, terutama transportasi, supaya tidak ada hewan-hewan. Di rumah saja kita takut kalau ada tikus, apalagi di kapal. Di kapal itu kan dia enggak bisa ke mana-mana. Hidup bersama dengan tikus di kapal itu, berhari-hari. Kalau tikusnya sakit, membawa penyakit, yang ditularkan siapa? Ya, penumpang di kapal itu,” jelas dia.
Pandu menjelaskan bahwa, langkah tersebut bisa dilakukan mengingat kemunculan virus Hanta di kapal pesiar terjadi akibat tidak ada penjagaan terhadap vektor (kuman) yang berada pada hewan dan berpotensi tertular ke manusia.
“Kejadian yang Hanta itu, artinya di kapal itu tidak ada penjagaan supaya tidak ada vektor, vektor kuman. Indonesia harus siap mengantisipasi agar semua transportasi publik, terutama yang jarak jauh. Seperti kapal, kan bisa berhari-hari di laut, apalagi kapal pesiar dan sebagainya, benar-benar dijamin tidak ada vektor yang bisa memungkinkan penularan,” jelas Pandu.
Apalagi, virus tersebut mengalami jumping to species atau perpindahan dari hewan ke manusia. Kemungkinan virus untuk bermutasi bisa lebih besar dan berpotensi mewabah.
Selain itu, tubuh manusia tidak memiliki daya tahan terhadap virus yang ditularkan dari hewan, sehingga akhirnya berpotensi menyebar melalui napas ataupun air seni.