sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI Siap Jaga dan Kawal

News editor Zakky Mubarok Santosa
02/10/2026 11:13 WIB
Dirut KAI menegaskan pihaknya siap mengawal dan menjaga masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN usai ditetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan KRL.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI Siap Jaga dan Kawal. (Foto: iNews Media Group)
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI Siap Jaga dan Kawal. (Foto: iNews Media Group)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa PG Anom Danujaya mengatakan penyidik menemukan adanya persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan. 

Kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tabrakan dengan KRL 5568.

Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya bisa dilakukan lebih jauh dari titik tersebut.

"Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan," ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement