sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri: Penggantian Dokumen Hilang Warga NTT Terdampak Gempa Tidak Dipungut Biaya

News editor Felldy Utama
27/08/2026 10:02 WIB
Mendagri menegaskan pemerintah bergerak cepat untuk membantu warga NTT terdampak bencana gempa bumi yang kehilangan dokumen kependudukan.
Mendagri: Penggantian Dokumen Hilang Warga NTT Terdampak Gempa Tidak Dipungut Biaya. (Foto: iNews Media Group)
Mendagri: Penggantian Dokumen Hilang Warga NTT Terdampak Gempa Tidak Dipungut Biaya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk membantu warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terdampak bencana gempa bumi yang kehilangan dokumen kependudukan dan surat berharga lainnya.

Tito memastikan seluruh proses pengurusan dokumen tersebut akan dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Tito mengungkapkan bahwa saat meninjau lokasi bencana, banyak warga yang menyampaikan aspirasi agar dokumen atau surat-surat penting mereka yang hilang atau rusak segera digantikan.

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menerjunkan tim khusus ke lapangan.

"Khusus untuk Dukcapil, kami kirim tim khusus untuk mencetak kembali KTP, KK, dan lain-lain sudah bergerak. Karena datanya semuanya ada di server Kemendagri di pusat," kata Mendagri dalam rapat penanganan bencana gempa NTT, di Kabupaten Nagekeo, Rabu (26/8/2026).

Tak hanya dokumen kependudukan, Mendagri telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempermudah warga. Tito mengaku telah menghubungi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, guna membantu warga yang kehilangan sertifikat tanah.

"Kami minta juga Menteri ATR untuk mengirim tim, Pak Nusron dan semuanya tanpa bayar," ujarnya.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak kepolisian. Mendagri telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar warga yang kehilangan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB mendapatkan kemudahan.

"Jadi kami mohon kepada Kapolri juga untuk menugaskan tanpa bayar, gratis bagi masyarakat," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement