sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendagri Tito Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

News editor Yuwantoro Winduajie
15/10/2026 13:52 WIB
Mendagri memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mendagri Tito Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (FOTO:Dok Ist)
Mendagri Tito Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (FOTO:Dok Ist)

“Karena ini sudah peraturannya memang begitu demikian, meskipun waktu 30 hari, ya Kemendagri cukup dengan dua hari tanda tangan dan memberhentikan Bupati Gowa, sesuai prosedur itu,” katanya.

Tito menjelaskan, Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai Plt Bupati Gowa karena DPRD belum mengusulkannya sebagai bupati definitif. Menurutnya, penetapan bupati definitif harus didahului usulan DPRD melalui rapat paripurna.

“Kenapa Plt? Karena DPRD belum mengusulkan dia sebagai bupati definitif,” ujar Tito.

“Kami enggak bisa langsung bupati definitif, harus ada usulan rapat paripurna dari DPRD untuk diusulkan sebagai bupati definitif. Begitu sudah diusulkan, kami baru akan mengeluarkan SK bupati definitif,” tutur dia.

Tito melanjutkan, setelah wakil bupati ditetapkan sebagai bupati definitif, posisi wakil bupati yang kosong dapat diisi melalui mekanisme pengusulan dua calon dari gabungan partai politik yang sebelumnya mendukung pasangan tersebut. Kedua calon kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPRD, dengan pemilihan dapat dilakukan melalui pemungutan suara atau aklamasi, sebelum hasilnya diajukan kembali ke Kemendagri.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement