Dalam pertemuan tersebut, Menko PMK mendorong berbagai penyesuaian strategis ke depan, mulai dari adaptasi terhadap skema layanan terintegrasi dari Pemerintah Arab Saudi, penataan masa tunggu antrean agar lebih berkeadilan antarwilayah, hingga langkah antisipatif terhadap fluktuasi biaya penerbangan.
Selain itu, Menko PMK juga tengah menaruh perhatian serius pada upaya validasi integrasi data pendaftar haji guna mencegah potensi kerugian negara.
Menyikapi temuan validitas data tersebut, Menko PMK memberikan dukungan penuh atas inisiatif audit forensik, dengan menekankan bahwa langkah tersebut merupakan instrumen perbaikan sistemik.
“Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jamaah. Langkah ini kita ambil dengan mengedepankan kesamaan pemahaman untuk perbaikan tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah, melainkan demi melindungi sistem dari kerentanan di masa depan,” kata dia.
Melalui pemantapan sinergi lintas sektor ini, Menko PMK memastikan pemerintah terus merapikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar berjalan semakin tangguh, profesional, dan mampu memberikan pelayanan paripurna bagi seluruh masyarakat Indonesia.
(kunthi fahmar sandy)