Sementara itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy menyampaikan bahwa penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan yang memiliki peran strategis bagi struktur industri nasional.
“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” kata Tri.
Tri menambahkan, proses pengusulan PSN perlu disertai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya.
"Dengan demikian, kawasan industri yang diusulkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)