sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensos Sebut Ada 35 Juta Keluarga Penerima Bansos di Indonesia

News editor Binti Mufarida
08/11/2025 08:24 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan total 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Mensos Sebut Ada 35 Juta Keluarga Penerima Bansos di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)
Mensos Sebut Ada 35 Juta Keluarga Penerima Bansos di Indonesia (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan total 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Penerima ini terdiri dari bansos reguler dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Desil 1 sampai 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Dari jumlah tersebut, terdapat 16,3 juta KPM penerima bansos reguler dan BLTS. Gus Ipul menjelaskan untuk KPM bansos reguler, telah dilakukan verifikasi dan validasi, dan BLTS telah disalurkan secara bertahap kepada penerima.

“Untuk yang KPM bansos reguler dan otomatis nanti juga akan menerima BLTS, dari desil 1 sampai 4, telah selesai dilakukan verifikasi dan validasi. Hasilnya tadi sudah saya singgung 16,3 juta KPM ini sudah clear, ini sudah mulai juga disalurkan secara bertahap,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jum’at (7/11/2025).

Di samping penerima reguler, terdapat penerima baru BLTS sebanyak 18,7 juta. 16,8 juta di antaranya telah dilakukan verifikasi dengan hasil 12,6 juta dinyatakan layak dan 4,2 juta dinyatakan tidak layak. Sementara itu, 1,9 juta KPM masih dilakukan proses verifikasi.

“Bagi penerima baru BLTS terus terang kita memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, Ini kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check,” kata dia.  

Gus Ipul menegaskan kepada KPM penerima bansos agar bansos dimanfaatkan dengan bijak dan dipergunakan sesuai peruntukannya. 

“Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang oleh ketentuan. Salah satunya untuk berjudi atau judi online, tidak untuk membeli rokok, tidak untuk membayar utang misalnya, tidak untuk hal-hal lain yang di luar peruntukannya. Benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan untuk 4,2 juta KPM yang dinyatakan tidak layak dikatakan sebagai inclusion error. Menindaklanjuti hal tersebut, inclusion error akan digantikan dengan data exclusion error sesuai dengan kriteria.

“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error. Nah inclusion error ini kemudian nanti tindaklanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki dan atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error,” kata Amalia.

Adapun proses penggantian bagi yang dinyatakan tidak layak tersebut akan diprioritaskan kepada KPM dengan sejumlah kriteria. Yaitu lansia dan penyandang disabilitas yang tinggal sendiri di rumah tidak layak huni, keluarga dengan rumah tidak layak huni dengan daya Listrik 450 watt atau 900 watt, dan kepala keluarga tidak bekerja atau bekerja serabutan.

“Kita akan melakukan verifikasi juga, yang pengganti ini dilakukan verifikasi untuk memastikan nanti memang betul-betul cadangan ataupun pengganti ini memang layak menerima bansos,” ujar Amelia.

Amelia menambahkan koordinasi antara Kemensos dan BPS juga akan diperluas dan lebih erat melalui koordinasi pada tingkat daerah yaitu Dinas Sosial dan BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota.

“Oleh sebab itu tadi kami sudah sepakat, minggu depan kita akan menyelenggarakan Rakornis antara BPS seluruh Indonesia, Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dengan Kemensos dan Dinas Sosial seluruh Indonesia, dengan begini kolaborasi untuk terus kita memutakhirkan DTSEN dan juga nantinya Pak Mensos bisa mendapatkan data yang lebih akurat dengan pemutakhiran yang lebih solid,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement