“Bagi penerima baru BLTS terus terang kita memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Untuk itu, Ini kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check,” kata dia.
Gus Ipul menegaskan kepada KPM penerima bansos agar bansos dimanfaatkan dengan bijak dan dipergunakan sesuai peruntukannya.
“Tidak untuk membeli hal-hal lain yang dilarang oleh ketentuan. Salah satunya untuk berjudi atau judi online, tidak untuk membeli rokok, tidak untuk membayar utang misalnya, tidak untuk hal-hal lain yang di luar peruntukannya. Benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan untuk 4,2 juta KPM yang dinyatakan tidak layak dikatakan sebagai inclusion error. Menindaklanjuti hal tersebut, inclusion error akan digantikan dengan data exclusion error sesuai dengan kriteria.
“Dari hasil verifikasi, ada 4,2 juta yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial, tentunya ini yang kemudian kita katakan sebagai inclusion error. Nah inclusion error ini kemudian nanti tindaklanjutnya adalah kita akan gantikan dengan data-data lain yang kami miliki dan atau dengan kata lain kita akan memasukkan exclusion error,” kata Amalia.