IDXChannel—Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkap bahwa besaran royalti musik di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Bahkan dengan Singapura, nilai royalti musisi Indonesia dari YouTube jauh lebih rendah.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Campus Calls Out Kementerian Hukum RI di Universitas Indonesia pada Sejin (9/2/9/2026) menanggapi isu ramainya perbincangan soal royalti musik di Tanah Air.
Menurutnya, Indonesia menerima royalti digital lebih rendah dibanding Singapura, padahal Indonesia memiliki jumlah penduduk dan potensi pasar yang jauh lebih besar. Contohnya, kata Andi, YouTube hanya membayar 0,7 dolar pada Indonesia, dan 3 dolar untuk Singapura.
“Saya bilang ke perwakilan YouTube, kalian bayar Singapura 3 dolar, tapi Indonesia cuma 0,7 dolar. Ini tidak adil. Indonesia punya pasar 280 juta orang,” katanya.
Untuk itu Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah akan dengan tegas menekan platform digital tersebut agar membayar royalti yang adil sesuai regulasi Indonesia.