sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut Danasyariah (DSI) Klaim Siap Kembalikan Dana Investor

Syariah editor Puteranegara
09/02/2026 23:00 WIB
PT Dana Syariah Indonesia (DSI) tengah menjadi sorotan setelah kasus gagal bayar menimpa lender dengan estimasi kerugian hingga Rp1,2 triliun.
DSI tengah menjadi sorotan setelah kasus gagal bayar menimpa lender dengan estimasi kerugian hingga Rp1,2 triliun. (Foto: iNews Media/Puteranegara)
DSI tengah menjadi sorotan setelah kasus gagal bayar menimpa lender dengan estimasi kerugian hingga Rp1,2 triliun. (Foto: iNews Media/Puteranegara)

IDXChannel - PT Dana Syariah Indonesia (DSI) tengah menjadi sorotan setelah kasus gagal bayar menimpa pemberi pinjaman (lender) dengan estimasi kerugian hingga Rp1,2 triliun. Perusahaan P2P lending itu mengklaim siap membayarkan dana investor tersebut.

Janji tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri. Taufiq dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus dugaan penipuan (fraud) perusahaan yang dipimpinnya.

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani mengatakan, janji pengembalian dana tersebut disampaikan kliennya sebagai bentuk tanggung jawab kepada seluruh lender DSI. Taufiq, kata dia, memastikan pengembalian akan dilakukan 100 persen sesuai dana yang disetorkan oleh para lender ke DSI. 

"Secara prinsip dari sisi Pak Taufiq bersedia memenuhi kewajiban kepada para lender. Kalau hitungan kami dengan nilai yang kami sudah hitung, beliau bersedia untuk mengembalikan 100 persen," kata Pris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026). 

Kendati demikian, Pris masih belum mengungkap secara pasti nilai investasi yang akan dikembalikan kepada seluruh lender. Menurutnya, besaran dana tersebut perlu dilakukan sinkronisasi data terlebih dahulu dengan instansi terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement