Pris menilai, langkah ini penting dilakukan agar tidak ada lagi perbedaan data investasi dari para lender. Dengan begitu, pengembalian bisa dilakukan secara tepat.
"Kalau untuk angka, kita belum bisa menyebutkan, karena angka yang kita hitung bisa saja berbeda dengan PPATK, bisa juga berbeda dengan OJK," ujarnya.
"Tapi yang kita hitung itu didasarkan pada basis kita itu adalah rekening koran, aliran dana. Jadi yang beliau ingin kembalikan itu berdasarkan rekening koran, kemudian dicek satu per satu, total jumlahnya," katanya.
Terkait kejadian gagal bayar, Pris menjelaskan, hal tersebut terjadi karena perusahaan mengalami gap likuiditas secara terus-menerus. Direksi juga terus melakukan berbagai penyelamatan dalam rangka melindungi dana lender.
"Memang dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau juga tidak bisa memungkiri ada beberapa hal yang coba untuk dicari solusinya, sehingga berharap dari solusi itu, DSI bisa dan mampu untuk memberikan imbal hasil," ucapnya.