sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Rp40 Miliar Terkait Kasus DSI

News editor Puteranegara
29/01/2026 18:41 WIB
Pengajuan blokir itu dilakukan terhadap rekening milikPT DSI serta perusahaan afiliasi lainnya.
Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Rp40 Miliar Terkait Kasus DSI
Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Rp40 Miliar Terkait Kasus DSI

IDXChannel  - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah memblokir 63 rekening milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan ini terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pengajuan blokir itu dilakukan terhadap rekening milikPT DSI serta perusahaan afiliasi lainnya.

"Permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya yakni badan hukum dan perorangan," kata Ade kepada awak media, Kamis (29/1/2026). 

Menurut Ade, penyidik Subdit II Perbankan juga telah menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening PT DSI maupun afiliasinya yang sudah diblokir.

Ade menambahkan, penyitaan juga dilakukan terhadap aset kendaraan motor dan mobil yang terafiliasi milik PT DSI. Namun, Ade Safri belum mengungkap secara detail jenis kendaraan yang telah disita tersebut. 

"Telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak milik PT DSI berupa 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda 2," kata Ade.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement