sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sebut Penarikan Royalti Dipusatkan di LMKN dan akan Diaudit untuk Tranparansi

Ecotainment editor Felldy Utama
22/08/2025 04:14 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penarikan royalti untuk saat ini terpusat di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
DPR Sebut Penarikan Royalti Dipusatkan di LMKN dan akan Diaudit untuk Tranparansi. (Foto Istimewa)
DPR Sebut Penarikan Royalti Dipusatkan di LMKN dan akan Diaudit untuk Tranparansi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penarikan royalti untuk saat ini terpusat di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan baik penyanyi hingga pencipta lagu yang digelar Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Menurut Dasco, semua pihak sepakat untuk menjaga suasana iklim dunia permusikan.

"Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan (revisi) Undang-Undang Hak Cipta," kata Dasco dalam konferensi persnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement