IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolekftif Nasional (LMKN) terkait pemungutan royalti yang belakangan ini menuai sorotan publik.
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," kata Supratman Andi Agtas dikutip Selasa (19/8/2025).
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk sekarang ini agar dapat tenang terlebih dahulu sampai kemudian pemerintah selesai melakukan audit.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," katanya.
"Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," lanjutnya.