"Yang saya kaget tadi kasus Edi Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya? Ini saya pikir prestasi yang luar biasa Pak, karena udah puluhan tahun kan dikejar terus. Dikejar terus pasti enggak gampang kan Pak?,” katanya.
Purbaya menegaskan, pencapaian ini merupakan pesan kuat dari pemerintah bahwa negara tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan keuangan dan merampas kembali hak-hak rakyat, tidak peduli seberapa lama waktu telah berlalu.
“Jadi ini suatu prestasi yang luar biasa. Kasus Edi Tansil mengingatkan bahwa kerugian negara tidak boleh menjadi masa lalu tanpa penyelesaian. Jadi siapa yang merugikan negara sampai kapanpun akan kita kejar ya Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang," katanya.
(Rahmat Fiansyah)