IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggratiskan layanan transportasi publik bagi para pencari kerja (jobseeker) mulai 1 Januari mendatang. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial para pencari kerja saat mengadu nasib di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan kebijakan tersebut saat membuka gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan,Kamis (22/10/2026).
“Bagi siapapun pencari kerja di Jakarta, akan kita masukkan dalam golongan yang digratiskan per 1 Januari," ujar Pramono pada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, langkah ini didasari oleh empati terhadap perjuangan masyarakat yang berikhtiar mencari rezeki. Biaya mobilitas harian menggunakan transportasi umum kerap menjadi ganjalan tersendiri bagi mereka yang belum memiliki penghasilan tetap.
"Saya membayangkan siapapun pasti pernah mencari kerja, naik turun transportasi publik yang ada di Jakarta. Untuk itu, secara khusus kami akan menggratiskan siapapun yang mencari kerja di Jakarta," tuturnya.
Mengenai mekanisme teknis di lapangan, Pramono menyebutkan bahwa Pemprov DKI bakal menerbitkan kartu khusus bagi para pencari kerja agar terdaftar dalam kelompok penerima fasilitas transportasi gratis. Namun, fasilitas ini diprioritaskan bagi warganya yang benar-benar belum memiliki pekerjaan.
"Pasti nanti bagi kelompok itu akan kita berikan kartu untuk mencari kerja. Bagi pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama. Kalau yang sudah dapat kerja kemudian mau pindah kerja, ya tidak kita berikan," kata Pramono.