Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, tersangka kini resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain tersangka utama, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap saksi-saksi yang mangkir dari panggilan pemeriksaan guna memperlancar proses penyidikan.
Langkah tegas berupa upaya paksa yang dilakukan Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan OJK merupakan wujud implementasi peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi sinyal kuat penguatan koordinasi antarlembaga dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK menyatakan bahwa sinergi ini sangat krusial untuk menjaga integritas industri perbankan nasional.
"Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan," kata OJK.
OJK turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, atas dukungan penuh dalam proses penangkapan hingga penahanan tersangka tersebut.