IDXChannel - Berdasarkan diskresi kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan penghentian sistem One Way Lokal KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.
"Kemudian menerapkan One Way Lokal dari KM 428 Jangli Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo," kata VP Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Ria mengatakan, sebelumnya diberlakukan one way Lokal dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 459 Salatiga Jalan Tol Semarang-Solo pukul 16.32 WIB.
"Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C ramai lancar," katanya.