Proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar manajemen di lapangan, tetapi juga akan ditelusuri hingga ke tingkat pemilik perusahaan (owner) serta pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi tersebut.
Saat ini, kepolisian masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti kuat guna menguak secara terang benderang jajaran pihak di balik bencana karhutla tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Baca Juga: